Karya Tulis Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia
Analisis Kesalahan
Berbahasa Indonesia pada Teks Berita Online
Media massa merupakan salah
satu sumber informasi dan komunikasi yang kerap kali dibaca oleh berbagai macam
kalangan dan juga memiliki peran penting dalam perkembangan bahasa suatu bangsa.
Salah satu jenis media massa yang kini dapat dinikmati secara cepat, mudah, dan
murah ialah koran melalui daring pada situs resmi media di internet. Tiga
contoh media berita yang menjadi objek analisis pada karya tulis ini ialah Kompas.com, Detik.com, dan Lampu Merah.
Dalam penyampaian informasi berupa teks-teks berita pada ketiga sarana
tersebut, seringkali ditemukan berbagai macam kesalahan penulisan bahasa Indonesia
dalam berbagai topik seperti kecelakaan, kesehatan, korupsi, dan lain
sebagainya.
Kesalahan-kesalahan
yang terjadi pada berbagai media di jejaring sosial umumnya disebabkan oleh kurangnya
ketelitian dan perhatian penulis terhadap kaidah kebahasaan yang baik dan benar.
Tidak menutup kemungkinan, kesalahan sekecil penulisan tanda baca pun dapat
terjadi pada koran nasional setingkat Kompas. Oleh karena itu, karya tulis ini
menganalisis tentang kesalahan berbahasa Indonesia yang mencakup kesalahan penulisan
kata, kesalahan pemilihan kata, kesalahan penulisan unsur serapan, kesalahan
pemakaian huruf kapital, dan juga kesalahan pemakaian tanda baca di dalam data sumber
berupa surat kabar harian Kompas.com,
Detik.com, dan juga Lampu Merah yang
diambil berdasarkan satu topik pembahasan yang sama.
Analisis
kesalahan berbahasa Indonesia ini dilakukan secara berurutan dengan membaca teks
masing-masing berita terlebih dahulu, kemudian mengidentifikasi kesalahan
berbahasa Indonesia pada masing-masing berita berdasarkan pengklasifikasian
lima jenis kesalahan menggunakan tabel analisis, selanjutnya membandingkan ketiga
berita tersebut dengan melihat dari total masing-masing kesalahan untuk dapat
menghasilkan kesimpulan secara keseluruhan. Dengan begitu, tujuan karya tulis ini
dapat tersampaikan bahwa pengetahuan bentuk kesalahan berbahasa Indonesia pada
media cukup penting dan bagaimana pembetulan yang seharusnya dilakukan oleh
ketiga media tersebut harus diketahui oleh para pembaca agar terhindar dari kesalahpahaman
ataupun kesalahan menginterpretasikan informasi dan pesan yang disampaikan oleh
media berita tersebut.
Tiga
sumber data yang digunakan sebagai objek analisis pada karya tulis ini
merupakan tulisan-tulisan dengan satu topik yang sama, yakni terkait kabar
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Aceh Irwandi Yusuf oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada bulan Juli 2018. Ketiga media populer ini
menjelaskan topik OTT tersebut dengan fokus yang berbeda-beda. Jika diurutkan,
maka koran Lampu Merah berada diposisi pertama dengan pemberitahuan awal terkait
pengamanan 10 orang tersangka, yang terdiri atas 2 kepala daerah dan sejumlah
pihak non-PNS. Teks ini juga menyajikan pendapat kerabat dekat dari tersangka,
khususnya Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, yang memberikan perasaan terkejut saat melihat
berita terjaringnya gubernur yang dinilai jujur dan bersahaja oleh publik khususnya
Banda Aceh.
Teks
berita selanjutnya ditulis oleh Daspriani Y Zamzami dan Aprillia Ika sebagai
editor dari media Kompas. Fokus dari berita ini cenderung menyatakan keterangan
dan kronologis penangkapan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf secara detail dengan
menyertakan laporan berupa informasi dari Sekuriti Pendopo Gubernur Aceh
sebelum peristiwa tersebut terjadi. Lalu, teks selanjutnya yang berasal dari
Detik.com merupakan berita kelanjutan dari berita penangkapan ini. Teks ini
lebih berfokus pada tindak lanjut KPK terhadap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang
nampaknya akan diterbangkan ke Jakarta bersama dengan nama-nama tersangka
lainnya yang masih dipertimbangkan untuk proses penindakan lebih lanjut.
Ketiga
berita yang sudah diurutkan berdasarkan kronologis kejadian atas topik tersebut
pada dasarnya memiliki jenis kesalahan yang paling menonjol dan cenderung
berbeda-beda. Hal ini dapat dikatakan bahwa perbedaan kesalahan yang terdapat
pada masing-masing media berita tersebut disebabkan oleh faktor target pembaca
dan juga permintaan pembaca terhadap media itu sendiri. Kedua faktor ini akan
mempengaruhi bahasa dan kedalaman analisa atas teks-teks berita yang mereka
rilis. Sebagai contoh, Detik.com dan Kompas.com akan memperkuat kosakata yang
sesuai dengan KBBI dan meminimalisir kesalahan penulisan huruf serta tanda baca
sesuai dengan target pembaca mereka yang umumnya merupakan pegawai kantor dan
orang-orang berintelektual. Kedua media ini akan sangat berhati-hati dalam
melakukan pemilihan kata, terutama untuk bagian judul berita.
Berbanding
terbalik dengan koran Lampu Merah, media satu ini lebih mengutamakan target
pembaca yang kekinian tanpa batas usia ataupun jabatan tertentu. Fokus utamanya
ialah untuk menarik pembaca sebanyak-banyaknya dengan cara menggunakan
bahasa-bahasa modern, unik, dan tidak baku khususnya pada bagian judul berita
yang menjadi headline utama. Perbedaan
orientasi pelanggan dan strategi penulisan inilah yang membuat total kesalahan
berbahasa Indonesia pada masing-masing media sangat beragam. Dengan demikian,
kesalahan berbahasa Indonesia oleh ketiga media berita ini dapat dibandingkan
berdasarkan pengelompokkan lima jenis kesalahan penulisan bahasa Indonesia
sebagai berikut.
1.
Kesalahan Penulisan
Kata
Berdasarkan
tabel analisis yang telah dibuat, media yang paling banyak mengandung kesalahan
penulisan kata adalah Detik.com dan Lampu Merah. Masing-masing teks berita yang
dituliskan terkait dengan penangkapan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf oleh
Detik.com dan Lampu Merah mengandung sepuluh buah kesalahan penulisan kata. Kedua
berita pada media-media online ini
didominasi oleh kesalahan penulisan kata berupa penggunaan spasi, saltik,
peleburan kata, dan juga cetak miring untuk kata-kata asing. Dapat dilihat pada
awal berita koran Lampu Merah, penulis pun tidak memberikan spasi atas nama media
beritanya, yakni ditulis “LampuMerah”. Lain halnya dengan teks berita di
Detik.com, paragraf awal dan akhirnya terdapat kesalahan kata dengan tidak
ditambahkan spasi sebagai penunjuk tempat, yakni “keJakarta” dan “diAceh”.
Setelah
itu, kesalahan saltik juga menjadi bagian paling krusial pada kedua berita di
media yang berbeda ini. Judul teks berita pada koran Lampu Merah diawali dengan
kesalahan ketik “Cerintanya?” yang seharusnya ditulis “Ceritanya?”. Tak hanya itu saja, saltik juga terjadi pada
alinea pertama terhadap kata “pemeriksaana” yang kelebihan huruf A dan kata “bersahhaja”
dengan kelebihan huruf H yang seharusnya diperbaiki dengan kata “pemeriksaan”
dan “bersahaja”. Hal ini juga terjadi pada berita di Detik.com pada paragraf
kedua dan ketiga, kata “mempertimbangkaan” kelebihan huruf A yang seharusnya
ditulis “mempertimbangkan” dan kata “penyelanggaran” seharusnya diperbaiki menjadi
kata “penyelenggaraan”.
Kesalahan
penulisan kata selanjutnya ialah berupa peleburan kata dengan penambahan
imbuhan me- didepan kata. Lampu Merah melakukan salah ketik terhadap kata
“mengkonfirmasi” yang seharusnya diperbaiki menjadi “mengonfirmasi”. Begitu
pula dengan teks berita di Detik.com yang menuliskan kata “mensita” pada
paragraf ketiga. Kata ini akan melebur menjadi “menyita” agar sesuai dengan
KBBI.
Selain
kesalahan ketik dan peleburan kata, penulisan kata-kata asing yang seharusnya dicetak
miring juga terjadi pada kedua teks berita ini. Keduanya sama-sama menuliskan
“commitment fee” tanpa dicetak miring. Hal ini wajib untuk diperbaiki, sebab
bahasa Indonesia belum memiliki kata serapan atas kata-kata ini ataupun
padanannya. Dengan adanya kesalahan saltik, spasi, peleburan kata, ataupun
cetak miring pada media berita seperti ini, maka pembaca akan merasa tidak nyaman
dan memungkinkan adanya kesalahan penginterpretasian terhadap kata-kata yang
salah diketik dan mampu membuat makna baru terhadap informasi yang disampaikan.
2.
Kesalahan Pemilihan
Kata
Jenis kesalahan berbahasa Indonesia berikutnya ialah
terkait pemilihan kata. Media yang paling banyak melakukan kesalahan ini ialah
Kompas.com dengan jumlah delapan kata dan Lampu Merah yang berjumlah lima kata.
Pada kelompok klasifikasi kesalahan berbahasa Indonesia ini, kedua berita
didominasi oleh kesalahan pemilihan kata-kata yang tidak baku dan tidak sesuai
dengan konteks kalimat. Koran Lampu Merah mengawali teks dengan judul yang
menggunakan kata tidak baku “Gimana”dan kurang tepat seperti “Kena”. Di dalam
kamus KBBI, kata “Gimana” sebaiknya diperbaiki dengan “Bagaimana” dan kata baku
“Kena” diganti dengan “Terkena” agar tepat saat dibaca oleh para pembaca.
Paragraf ketiga pada teks berita ini juga mempresentasikan dana dengan kata tidak
baku, yaitu “duit” yang seharusnya disubstitusikan secara lebih tepat dengan
“uang”.
Lalu, media Kompas.com juga didominasi oleh kata-kata
yang kurang tepat sesuai dengan konteks seperti “...terlihat bercakap
dengan...” yang seharusnya diganti menjadi “...terlihat sedang berbicara
dengan...” agar lebih sesuai dengan konteks dan tidak membingungkan pembaca.
Sama halnya dengan kata “bercakap”, kalimat “...sempat mengobrol kepada...”
pada paragraf ketiga akan lebih baik dibaca jika menggunakan kata “...sempat
berbicara dengan...” dan tentunya lebih sesuai dengan konteks kalimat. Selain
kesalahan pada pemilihan kata yang kurang sesuai dengan konteks, berita di
Kompas.com ini juga mengandung beberapa kata-kata yang tidak baku seperti
“secuil” dan “ngopi”. Pembaca akan lebih nyaman saat membaca berita ini jika
kata-kata yang dipilih sesuai dengan yang tertera pada KBBI, yakni menggantinya
dengan “sedikit” dan “mengopi”.
3.
Kesalahan Unsur
Serapan
Dari keseluruhan tiga teks berita terkait OTT Gubernur
Aceh Irwandi Yusuf yang mejadi objek analisis pada karya tulis ini, hanya
Kompas.com yang memiliki kesalahan unsur serapan di dalam teks beritanya. Kata
“Team” pada awal paragraf berita merupakan salah satu huruf bahasa Inggris yang
seharusnya diperbaiki dengan padanan kata yang sudah diserap ke dalam bahasa
Indonesia, yakni “Tim”. Kesalahan unsur serapan ini akan lebih banyak ditemukan
pada teks-teks berita yang mengandung unsur ekonomi ataupun hukum. Jika belum
menemukan padanan kata-kata di dalam bahasa Indonesia, maka akan lebih baik
untuk mencetak miring huruf-huruf asing tersebut untuk membuat pembaca
mengetahui bahwa kata tersebut merupakan bahasa asing yang belum terdapat
padanannya di dalam bahsa Indonesia.
4.
Kesalahan Penulisan
Huruf Kapital
Teks berita dari Kompas.com dan Detik.com pada jenis
kesalahan ini memiliki jumlah penulisan huruf kapital yang paling banyak. Pada
umumnya, kedua teks berita ini didominasi oleh kesalahan penulisan huruf
kapital terhadap nama daerah di suatu provinsi atau kabupaten dan juga
penulisan nama lembaga atau jabatan. Kata “banda Aceh” pada teks berita di
Kompas.com seharusnya ditulis dengan “Banda Aceh” dan juga kata “bener Meriah”
diperbaiki dengan huruf kapital menjadi “Bener Meriah” sebagai nama kabupaten
di Aceh. Lalu, kesalahan penulisan huruf kapital terhadap suatu lembaga atau
jabatan juga dilakukan oleh kedua media seperti “ditreskrimsus Polda Aceh” dan
“satgas” yang seharusnya diawali dengan huruf kapital pada tiap-tiap kata
menjadi “Ditreskrimsus Polda Aceh” dan “Satgas”.
Uniknya, kesalahan penulisan huruf kapital yang terdapat
pada kedua artikel ini ialah kata-kata “Kepala Daerah” dan “non-pns”. Seharusnya,
kata “Kepala Daerah” pada teks-teks berita ini tidak menggunakan huruf kapital
jika tidak merujuk pada nama seseorang. Jadi, cukup dengan hanya “kepala
daerah” yang tanpa menggunakan huruf kapital pada konteks penyebutan jabatan
suatu instansi tertentu. Lain halnya dengan kata “non-pns” yang wajib
menggunakan huruf kapital untuk kata “PNS”, karna merujuk pada sebuah singkatan
nama jabatan Pegawai Negeri Sipil. Jadi, kata yang tepat seharusnya ialah
“non-PNS”. Penggunaan huruf kapital yang sesuai dengan fungsi serta aturan
ejaan harus diterapkan oleh setiap media massa dalam memberikan informasi
kepada para pembaca agar dapat ditelaah dan dipahami sesuai dengan kaidah
kebahasaan Indonesia yang baik dan benar.
5.
Kesalahan Pemakaian
Tanda Baca
Jenis kesalahan berbahasa Indonesia yang terakhir paling
banyak ditemukan pada teks berita di media Kompas.com dan Detik.com yang
rata-rata didominasi oleh kesalahan tanda beca sebagai jeda atas kata
penghubung pada awal kalimat. Seperti dalam paragraf ketiga dalam teks berita
Kompas.com yang seharusnya menggunakan tanda koma setelah kata “Kemudian” pada
awal kalimat. Begitu pula dengan kata keterangan penunjuk waktu pada teks
berita Detik.com yang seharusnya diperbaiki dengan memakai tanda koma setelah
kata-kata “Sore hingga malam ini” pada awal kalimat. Selain kesalahan
penambahan tanda baca pada awal kalimat, terdapat juga beberapa contoh
kesalahan tanda baca yang seharusnya tidak dipakai. Contohnya, kalimat pada
paragraf ketiga di Kompas.com yang dituliskan “Tim Satgas sebanyak 7 orang, dan
langsung menuju Mapolda Aceh.”. Kalimat tersebut akan menjadi lebih tepat dan efektif
bagi para pembaca, jika tanda baca koma dan juga kata penghubung “dan”
dihilangkan sehingga menciptakan kalimat “Tim Satgas sebanyak 7 orang langsung
menuju Mapolda Aceh.”.
Setelah
mengidentifikasi kesalahan-kesalahan berbahasa Indonesia pada teks berita di
ketiga media tersebut menggunakan tabel analisis dan penginterpretasian teks,
kesimpulan dari perbandingan secara keseluruhan dari ketiga teks menghasilkan
bahwa media Kompas.com dan Detik.com merupakan sarana pemberi informasi yang kerap
mengandung kelima jenis kesalahan berbahasa Indonesia. Sedangkan, penulisan
kata merupakan jenis kesalahan yang paling dominan terdapat dalam ketiga teks
berita tersebut. Dengan demikian, hasil dari analisis karya tulis ini
menyimpulkan bahwa kesalahan dalam penggunaan spasi, saltik, peleburan kata,
dan juga cetak miring untuk kata-kata asing merupakan salah satu kesalahan
berbahasa Indonesia yang paling banyak ditemukan dalam teks berita di dalam
berbagai media massa, terlepas dari segala perbedaan tujuan, target pembaca, ataupun
strategi penulisannya.
REFERENCES
Alber
(2018). The
Analysis of Error in The Usage of Phrases in
Kompas Newspaper Editorial. DOI:
http://dx.doi.org/10.26499/madah.v9i1.689
Hidayat, F. (2018).
Gubernur Aceh yang Di-OTT KPK Segera Diterbangkan
ke Jakarta. Web <https://news.detik.com/berita/d-4097195/gubernur-aceh-yang-di-ott-kpk-segera-diterbangkan-ke-jakarta>
Nisa,
K. (2018). Analisis Kesalahan Berbahasa pada
Berita dalam
Media Surat Kabar Sinar Indonesia Baru.
Palembang: Research Gate Publication. Web < https://www.researchgate.net /publication/329448912_Analisis_Kesalahan_Berbahasa_pada_Berita_dalam_Media_Surat_Kabar_Sinar_Indonesia_Baru>
Zamzami, DY. (2018).
Terkait OTT KPK, Ini Laporan Gubernur
Aceh Irwandi Yusuf ke Sekuriti. Web<https://regional.kompas.com/read/2018/07/04/00453021/terkait-ott-kpk-ini-laporan-gubernur-aceh-irwandi-yusuf-ke-sekuriti.
Tabel Analisis
Irliany
https://kbbi.kemdikbud.go.id/
https://www.sinonimkata.com/
Komentar
Posting Komentar