Karya Tulis Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia


Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia pada Teks Berita Online
            Media massa merupakan salah satu sumber informasi dan komunikasi yang kerap kali dibaca oleh berbagai macam kalangan dan juga memiliki peran penting dalam perkembangan bahasa suatu bangsa. Salah satu jenis media massa yang kini dapat dinikmati secara cepat, mudah, dan murah ialah koran melalui daring pada situs resmi media di internet. Tiga contoh media berita yang menjadi objek analisis pada karya tulis ini ialah Kompas.com, Detik.com, dan Lampu Merah. Dalam penyampaian informasi berupa teks-teks berita pada ketiga sarana tersebut, seringkali ditemukan berbagai macam kesalahan penulisan bahasa Indonesia dalam berbagai topik seperti kecelakaan, kesehatan, korupsi, dan lain sebagainya.
Kesalahan-kesalahan yang terjadi pada berbagai media di jejaring sosial umumnya disebabkan oleh kurangnya ketelitian dan perhatian penulis terhadap kaidah kebahasaan yang baik dan benar. Tidak menutup kemungkinan, kesalahan sekecil penulisan tanda baca pun dapat terjadi pada koran nasional setingkat Kompas. Oleh karena itu, karya tulis ini menganalisis tentang kesalahan berbahasa Indonesia yang mencakup kesalahan penulisan kata, kesalahan pemilihan kata, kesalahan penulisan unsur serapan, kesalahan pemakaian huruf kapital, dan juga kesalahan pemakaian tanda baca di dalam data sumber berupa surat kabar harian Kompas.com, Detik.com, dan juga Lampu Merah yang diambil berdasarkan satu topik pembahasan yang sama.
Analisis kesalahan berbahasa Indonesia ini dilakukan secara berurutan dengan membaca teks masing-masing berita terlebih dahulu, kemudian mengidentifikasi kesalahan berbahasa Indonesia pada masing-masing berita berdasarkan pengklasifikasian lima jenis kesalahan menggunakan tabel analisis, selanjutnya membandingkan ketiga berita tersebut dengan melihat dari total masing-masing kesalahan untuk dapat menghasilkan kesimpulan secara keseluruhan. Dengan begitu, tujuan karya tulis ini dapat tersampaikan bahwa pengetahuan bentuk kesalahan berbahasa Indonesia pada media cukup penting dan bagaimana pembetulan yang seharusnya dilakukan oleh ketiga media tersebut harus diketahui oleh para pembaca agar terhindar dari kesalahpahaman ataupun kesalahan menginterpretasikan informasi dan pesan yang disampaikan oleh media berita tersebut.
Tiga sumber data yang digunakan sebagai objek analisis pada karya tulis ini merupakan tulisan-tulisan dengan satu topik yang sama, yakni terkait kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Aceh Irwandi Yusuf oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada bulan Juli 2018. Ketiga media populer ini menjelaskan topik OTT tersebut dengan fokus yang berbeda-beda. Jika diurutkan, maka koran Lampu Merah berada diposisi pertama dengan pemberitahuan awal terkait pengamanan 10 orang tersangka, yang terdiri atas 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS. Teks ini juga menyajikan pendapat kerabat dekat dari tersangka, khususnya Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, yang memberikan perasaan terkejut saat melihat berita terjaringnya gubernur yang dinilai jujur dan bersahaja oleh publik khususnya Banda Aceh.
Teks berita selanjutnya ditulis oleh Daspriani Y Zamzami dan Aprillia Ika sebagai editor dari media Kompas. Fokus dari berita ini cenderung menyatakan keterangan dan kronologis penangkapan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf secara detail dengan menyertakan laporan berupa informasi dari Sekuriti Pendopo Gubernur Aceh sebelum peristiwa tersebut terjadi. Lalu, teks selanjutnya yang berasal dari Detik.com merupakan berita kelanjutan dari berita penangkapan ini. Teks ini lebih berfokus pada tindak lanjut KPK terhadap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang nampaknya akan diterbangkan ke Jakarta bersama dengan nama-nama tersangka lainnya yang masih dipertimbangkan untuk proses penindakan lebih lanjut.
Ketiga berita yang sudah diurutkan berdasarkan kronologis kejadian atas topik tersebut pada dasarnya memiliki jenis kesalahan yang paling menonjol dan cenderung berbeda-beda. Hal ini dapat dikatakan bahwa perbedaan kesalahan yang terdapat pada masing-masing media berita tersebut disebabkan oleh faktor target pembaca dan juga permintaan pembaca terhadap media itu sendiri. Kedua faktor ini akan mempengaruhi bahasa dan kedalaman analisa atas teks-teks berita yang mereka rilis. Sebagai contoh, Detik.com dan Kompas.com akan memperkuat kosakata yang sesuai dengan KBBI dan meminimalisir kesalahan penulisan huruf serta tanda baca sesuai dengan target pembaca mereka yang umumnya merupakan pegawai kantor dan orang-orang berintelektual. Kedua media ini akan sangat berhati-hati dalam melakukan pemilihan kata, terutama untuk bagian judul berita.
Berbanding terbalik dengan koran Lampu Merah, media satu ini lebih mengutamakan target pembaca yang kekinian tanpa batas usia ataupun jabatan tertentu. Fokus utamanya ialah untuk menarik pembaca sebanyak-banyaknya dengan cara menggunakan bahasa-bahasa modern, unik, dan tidak baku khususnya pada bagian judul berita yang menjadi headline utama. Perbedaan orientasi pelanggan dan strategi penulisan inilah yang membuat total kesalahan berbahasa Indonesia pada masing-masing media sangat beragam. Dengan demikian, kesalahan berbahasa Indonesia oleh ketiga media berita ini dapat dibandingkan berdasarkan pengelompokkan lima jenis kesalahan penulisan bahasa Indonesia sebagai berikut.
1.      Kesalahan Penulisan Kata
Berdasarkan tabel analisis yang telah dibuat, media yang paling banyak mengandung kesalahan penulisan kata adalah Detik.com dan Lampu Merah. Masing-masing teks berita yang dituliskan terkait dengan penangkapan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf oleh Detik.com dan Lampu Merah mengandung sepuluh buah kesalahan penulisan kata. Kedua berita pada media-media online ini didominasi oleh kesalahan penulisan kata berupa penggunaan spasi, saltik, peleburan kata, dan juga cetak miring untuk kata-kata asing. Dapat dilihat pada awal berita koran Lampu Merah, penulis pun tidak memberikan spasi atas nama media beritanya, yakni ditulis “LampuMerah”. Lain halnya dengan teks berita di Detik.com, paragraf awal dan akhirnya terdapat kesalahan kata dengan tidak ditambahkan spasi sebagai penunjuk tempat, yakni “keJakarta” dan “diAceh”.
Setelah itu, kesalahan saltik juga menjadi bagian paling krusial pada kedua berita di media yang berbeda ini. Judul teks berita pada koran Lampu Merah diawali dengan kesalahan ketik “Cerintanya?” yang seharusnya ditulis “Ceritanya?”.  Tak hanya itu saja, saltik juga terjadi pada alinea pertama terhadap kata “pemeriksaana” yang kelebihan huruf A dan kata “bersahhaja” dengan kelebihan huruf H yang seharusnya diperbaiki dengan kata “pemeriksaan” dan “bersahaja”. Hal ini juga terjadi pada berita di Detik.com pada paragraf kedua dan ketiga, kata “mempertimbangkaan” kelebihan huruf A yang seharusnya ditulis “mempertimbangkan” dan kata “penyelanggaran” seharusnya diperbaiki menjadi kata “penyelenggaraan”.
Kesalahan penulisan kata selanjutnya ialah berupa peleburan kata dengan penambahan imbuhan me- didepan kata. Lampu Merah melakukan salah ketik terhadap kata “mengkonfirmasi” yang seharusnya diperbaiki menjadi “mengonfirmasi”. Begitu pula dengan teks berita di Detik.com yang menuliskan kata “mensita” pada paragraf ketiga. Kata ini akan melebur menjadi “menyita” agar sesuai dengan KBBI.
Selain kesalahan ketik dan peleburan kata, penulisan kata-kata asing yang seharusnya dicetak miring juga terjadi pada kedua teks berita ini. Keduanya sama-sama menuliskan “commitment fee” tanpa dicetak miring. Hal ini wajib untuk diperbaiki, sebab bahasa Indonesia belum memiliki kata serapan atas kata-kata ini ataupun padanannya. Dengan adanya kesalahan saltik, spasi, peleburan kata, ataupun cetak miring pada media berita seperti ini, maka pembaca akan merasa tidak nyaman dan memungkinkan adanya kesalahan penginterpretasian terhadap kata-kata yang salah diketik dan mampu membuat makna baru terhadap informasi yang disampaikan.
2.      Kesalahan Pemilihan Kata
Jenis kesalahan berbahasa Indonesia berikutnya ialah terkait pemilihan kata. Media yang paling banyak melakukan kesalahan ini ialah Kompas.com dengan jumlah delapan kata dan Lampu Merah yang berjumlah lima kata. Pada kelompok klasifikasi kesalahan berbahasa Indonesia ini, kedua berita didominasi oleh kesalahan pemilihan kata-kata yang tidak baku dan tidak sesuai dengan konteks kalimat. Koran Lampu Merah mengawali teks dengan judul yang menggunakan kata tidak baku “Gimana”dan kurang tepat seperti “Kena”. Di dalam kamus KBBI, kata “Gimana” sebaiknya diperbaiki dengan “Bagaimana” dan kata baku “Kena” diganti dengan “Terkena” agar tepat saat dibaca oleh para pembaca. Paragraf ketiga pada teks berita ini juga mempresentasikan dana dengan kata tidak baku, yaitu “duit” yang seharusnya disubstitusikan secara lebih tepat dengan “uang”.

Lalu, media Kompas.com juga didominasi oleh kata-kata yang kurang tepat sesuai dengan konteks seperti “...terlihat bercakap dengan...” yang seharusnya diganti menjadi “...terlihat sedang berbicara dengan...” agar lebih sesuai dengan konteks dan tidak membingungkan pembaca. Sama halnya dengan kata “bercakap”, kalimat “...sempat mengobrol kepada...” pada paragraf ketiga akan lebih baik dibaca jika menggunakan kata “...sempat berbicara dengan...” dan tentunya lebih sesuai dengan konteks kalimat. Selain kesalahan pada pemilihan kata yang kurang sesuai dengan konteks, berita di Kompas.com ini juga mengandung beberapa kata-kata yang tidak baku seperti “secuil” dan “ngopi”. Pembaca akan lebih nyaman saat membaca berita ini jika kata-kata yang dipilih sesuai dengan yang tertera pada KBBI, yakni menggantinya dengan “sedikit” dan “mengopi”.

3.      Kesalahan Unsur Serapan
Dari keseluruhan tiga teks berita terkait OTT Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang mejadi objek analisis pada karya tulis ini, hanya Kompas.com yang memiliki kesalahan unsur serapan di dalam teks beritanya. Kata “Team” pada awal paragraf berita merupakan salah satu huruf bahasa Inggris yang seharusnya diperbaiki dengan padanan kata yang sudah diserap ke dalam bahasa Indonesia, yakni “Tim”. Kesalahan unsur serapan ini akan lebih banyak ditemukan pada teks-teks berita yang mengandung unsur ekonomi ataupun hukum. Jika belum menemukan padanan kata-kata di dalam bahasa Indonesia, maka akan lebih baik untuk mencetak miring huruf-huruf asing tersebut untuk membuat pembaca mengetahui bahwa kata tersebut merupakan bahasa asing yang belum terdapat padanannya di dalam bahsa Indonesia.

4.      Kesalahan Penulisan Huruf Kapital
Teks berita dari Kompas.com dan Detik.com pada jenis kesalahan ini memiliki jumlah penulisan huruf kapital yang paling banyak. Pada umumnya, kedua teks berita ini didominasi oleh kesalahan penulisan huruf kapital terhadap nama daerah di suatu provinsi atau kabupaten dan juga penulisan nama lembaga atau jabatan. Kata “banda Aceh” pada teks berita di Kompas.com seharusnya ditulis dengan “Banda Aceh” dan juga kata “bener Meriah” diperbaiki dengan huruf kapital menjadi “Bener Meriah” sebagai nama kabupaten di Aceh. Lalu, kesalahan penulisan huruf kapital terhadap suatu lembaga atau jabatan juga dilakukan oleh kedua media seperti “ditreskrimsus Polda Aceh” dan “satgas” yang seharusnya diawali dengan huruf kapital pada tiap-tiap kata menjadi “Ditreskrimsus Polda Aceh” dan “Satgas”.

Uniknya, kesalahan penulisan huruf kapital yang terdapat pada kedua artikel ini ialah kata-kata “Kepala Daerah” dan “non-pns”. Seharusnya, kata “Kepala Daerah” pada teks-teks berita ini tidak menggunakan huruf kapital jika tidak merujuk pada nama seseorang. Jadi, cukup dengan hanya “kepala daerah” yang tanpa menggunakan huruf kapital pada konteks penyebutan jabatan suatu instansi tertentu. Lain halnya dengan kata “non-pns” yang wajib menggunakan huruf kapital untuk kata “PNS”, karna merujuk pada sebuah singkatan nama jabatan Pegawai Negeri Sipil. Jadi, kata yang tepat seharusnya ialah “non-PNS”. Penggunaan huruf kapital yang sesuai dengan fungsi serta aturan ejaan harus diterapkan oleh setiap media massa dalam memberikan informasi kepada para pembaca agar dapat ditelaah dan dipahami sesuai dengan kaidah kebahasaan Indonesia yang baik dan benar.

5.      Kesalahan Pemakaian Tanda Baca
Jenis kesalahan berbahasa Indonesia yang terakhir paling banyak ditemukan pada teks berita di media Kompas.com dan Detik.com yang rata-rata didominasi oleh kesalahan tanda beca sebagai jeda atas kata penghubung pada awal kalimat. Seperti dalam paragraf ketiga dalam teks berita Kompas.com yang seharusnya menggunakan tanda koma setelah kata “Kemudian” pada awal kalimat. Begitu pula dengan kata keterangan penunjuk waktu pada teks berita Detik.com yang seharusnya diperbaiki dengan memakai tanda koma setelah kata-kata “Sore hingga malam ini” pada awal kalimat. Selain kesalahan penambahan tanda baca pada awal kalimat, terdapat juga beberapa contoh kesalahan tanda baca yang seharusnya tidak dipakai. Contohnya, kalimat pada paragraf ketiga di Kompas.com yang dituliskan “Tim Satgas sebanyak 7 orang, dan langsung menuju Mapolda Aceh.”. Kalimat tersebut akan menjadi lebih tepat dan efektif bagi para pembaca, jika tanda baca koma dan juga kata penghubung “dan” dihilangkan sehingga menciptakan kalimat “Tim Satgas sebanyak 7 orang langsung menuju Mapolda Aceh.”.

            Setelah mengidentifikasi kesalahan-kesalahan berbahasa Indonesia pada teks berita di ketiga media tersebut menggunakan tabel analisis dan penginterpretasian teks, kesimpulan dari perbandingan secara keseluruhan dari ketiga teks menghasilkan bahwa media Kompas.com dan Detik.com merupakan sarana pemberi informasi yang kerap mengandung kelima jenis kesalahan berbahasa Indonesia. Sedangkan, penulisan kata merupakan jenis kesalahan yang paling dominan terdapat dalam ketiga teks berita tersebut. Dengan demikian, hasil dari analisis karya tulis ini menyimpulkan bahwa kesalahan dalam penggunaan spasi, saltik, peleburan kata, dan juga cetak miring untuk kata-kata asing merupakan salah satu kesalahan berbahasa Indonesia yang paling banyak ditemukan dalam teks berita di dalam berbagai media massa, terlepas dari segala perbedaan tujuan, target pembaca, ataupun strategi penulisannya.









REFERENCES
Alber (2018). The Analysis of Error in The Usage of Phrases in Kompas Newspaper Editorial. DOI: http://dx.doi.org/10.26499/madah.v9i1.689
Hidayat, F. (2018). Gubernur Aceh yang Di-OTT KPK Segera Diterbangkan ke Jakarta. Web <https://news.detik.com/berita/d-4097195/gubernur-aceh-yang-di-ott-kpk-segera-diterbangkan-ke-jakarta>
Nisa, K. (2018). Analisis Kesalahan Berbahasa pada Berita dalam Media Surat Kabar  Sinar Indonesia Baru. Palembang: Research Gate Publication. Web < https://www.researchgate.net /publication/329448912_Analisis_Kesalahan_Berbahasa_pada_Berita_dalam_Media_Surat_Kabar_Sinar_Indonesia_Baru>
Zamzami, DY. (2018). Terkait OTT KPK, Ini Laporan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke Sekuriti. Web<https://regional.kompas.com/read/2018/07/04/00453021/terkait-ott-kpk-ini-laporan-gubernur-aceh-irwandi-yusuf-ke-sekuriti.
Tabel Analisis Irliany
https://kbbi.kemdikbud.go.id/
https://www.sinonimkata.com/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

The Evolution of Vampires in Literature

Pyschoanalytcal Analysis

Review Film Aladdin 2019